MASALAH DAN VARIABEL PENELITIAN
(Metode Penelitian Bahasa Arab)
A. Pengertian Masalah Penelitian
Masalah merupakan perihal yang subtansial dan krusial
dalam kegiatan penelitian. Menurut Ary (1979), penelitian yang sistematis
diawali dengan persoalan. Jhon Dewey menegaskan bahwa langkah pertama dalam
metode ilmiah adalah pengkuan akan adanya kesulitan, hambatan, atau masalah
yang membingungkan peneliti.
Masalah merupakan sesuatu yang memerlukan jawaban,
penjelasan, atau pemecahan (Ibnu, 2003). Dalam perspektif peneliti, masalah
muncul karena adanya kesenjangan antara harapan dan kenyataan dan kesenjangan
tersebut belum diketahui jawabannya. Masalah penelitian atau dalam bahasa Arab
disebut musykilah mengacu pada ada tidaknya suatu kesulitan, kekurangan,
atau kesalahan. Apabila kita menghadapi hal ini maka berarti kita dapat
mengatakan bahwa hal itu merupakan suatu masalah.
Sebagai gambaran dari uraian diatas, apabila kenyataan
menunjukkan bahwa kemampuan berbahasa Arab siswa SMA/MA rendah (tidak
menunjukkan prestasi sesuai yang diharapkan), maka ini merupakan suatu masalah
atau persoalan. Demikian pula, apabila kurikulum mengarahkan bahwa pembelajaran
bahasa Arab baik di SMA/MA/MTs maupun di MI berbasis kompetensi dan kontekstual
tetapi dalam kegiatan pembelajaran tidak ditemukan indikator kompetensi dan
unsure-unsur kontekstualnya (pembelajaran berlangsung secara konvensional),
maka kenyataan ini juga merupakan suatu masalah.
Masalah dalam suatu penelitian bisa bersifat praktis
maupun teoritis dan atau keduanya. Contoh masalah praktis misalnya di sekolah
ditemukan adanya keluhan dari guru untuk menerapkan pendekatan komunikastif
dalam pembelajaran bahasa Arab. Masalah ini lebih bersifat prakis, karena
persoalan atau isu yang mengemukakan adalah masalah kesulitan guru dalam
menerapkan pendekatan komunikatif. Kesimpulan yang diharapkan melalui
penelitian ini adalah langkah-langkah yang perlu ditempuh agar guru terampil
menggunakan pendekatan komunikatif dalam pembelajaran bahasa Arab. Sementara
itu, contoh masalah teoritis misalnya benarkah kesalahan berbahasa Arab yang
dibuat oleh pembelajar dipengaruhi oleh interfensi bahasa pertama atau bahasa
nasional (bahasa Indonesia). Masalah ini muncul karena ada teori yang
mengatakan demikian. Masalah teoritis lainnya, benarkah bahwa pembelajar dalam
memperoileh bahasa melalui urutan yang hampir sama. Masalah ini didasarkan pada
suatu teori yang mengatakan bahwa kita memperoleh kaidah bahasa dalam suatu
urutan yang dapat dipredeksi, beberapa kaidah bahasa ada yang cenderng
diperoleh lebih awal dari yang lain. Teori ini disebut dengan Hipotesis Urutan
Alamiah (The Natural Order Hyphotesis) (Krashen, 1985).
Contoh masalah penelitian yang teoritis-praktis
misalnya penelitian mengenai tingkat kapahaman mahasiswa terhadap bahan aja
pada program pembelajaran bahasa Arab di televise sebagai input. Nilai
teoritisnya didasarkan pada hipotesis input yang dikemukakan oleh Krashen
(1985). Dalam teori ini dikemukakan, bahwa manusia memperoleh bahasa denan satu
cara, yaitu memahami pesan atau menerima input yang dapat dipahami (comprehensible
input), sedangkan nilai praktisnya adalah terletak pada apakah bahan ajar
bahasa Arab yang ditayangkan ditelevisi itu dapat dimengerti oleh mahasiswa.
Apabila bahan ajar itu terlalu sulit, maka diperlukan penyederhanaan sehingga
bahan ajar tersebut dipahami (comprehensible) oleh mereka. Sebaliknya,
apabila bahan ajr tersebut terlalu mudah, maka bahan ajar tersebut perlu
dikembangkan sedemikian rupa, sehingga bahan ajar yang ditayangkan bukan
merupakan sesuatu yang “basi” bagi mereka, tetapi merupakan hal yang relative
baru.
B. Kriteria Masalah Penelitian
Identifikasi dan perumusan masalah yang akan diteliti
merupakan langkah pertama yang harus dilakukan peneliti, karena tanpa
identifikasi dan perumusan masalah yang jelas, sebuh penelitian akan kehilangan
makna landasn ontologism sebagai suatu kerangka kajian yang akan dilakukan.
Persoalannya adalah masalah yang bagaimanakah yang layak untuk diteliti, apakah
semua masalah dapat diteliti. Jawabannya tentu tidak. Huda (1988) menyebutkan
bahwa suatu masalah dapat diteliti apabila memenuhi kriteria sebagai berikut :
1. Researchable
Suatu masalah dapat diteliti (researchable) apabila masalah
tersebut dapat dijawab dengan data empiris, data tersedia atau dapat dicari
oleh peneliti, dan sampel data diperoleh. Masalah yang menyangkut keyakinan
atau nilai-nilai, atau masalah-masalah “ghaib” tidak atau kurang
memenuhi kriteria. Misalnya penelitian tentang karakteristik bahasa yang
digunakan oleh Malaikat Munkar-Nakir pada saat berinteraksi dengan manusia
(mayat) didalam kubur. Fenomena ini merupakan masalah tapi masalah ini unresearchable,
karena peristiwa ini termasuk fenomena metafisika yang berada diluar jangkauan
logika manusia selain data empiris juga sulit diperoleh.
2. Mempunyai Kontribusi kepada Ilmu Pengetahuan
Menurut Ary (1979), idealnya masalah yang diteliti merupakan yang
pemecahannya memberikan sumbanga kepada pengembangan ilmu pengetahuan, khususya
di bidang pendidikan. Dalam pandangan Ary (1979), masalah yang diteliti
hendaknya memberikan sumbangan kepada pengembangan teori maupun praktik.
Apabila masalah tersebut kurang mempunyai implikasi teoritis, paling tidak
mempunyai implikasi praks, maka maslah yang diagkat dalam penelitian kurang
memenuhi kriteria sebagai suatu masalah yang layak untuk diteliti.
3. Asli
Yang dimaksud denganasli disini adalah bahwa masalah itu ditemukan
sendiri oleh peneliti. Hal ini sudah tentu melalui proses yang panjang, yakni
melalui kajian kepustakaan, kajian trhadap hasil penelitian sebelumnya, dan
melalui perenungan serta sharing dengan pihak lain. Dari kajian yang
dilakukan ini, peneliti diharapkan menemukan masalah-masalah yang belum
terjawab.
Berkaitan dengan keaslian suatu masalah, pertanyaan yang mucul bagaimana
dengan penelitian ulang. Apakah penelitian bukan termasuk plagiat. Penelitian
ulang atau replikasi bleh saja dilakukan dengan syarat tidak persis sama dalam
segala hal Bahkan hal-hal tertentu, replikasi berfungsi sebagai penguji dan
verifikasi teradap hasil peneltian sebelumnya. Apakah dengan responden yang
berbeda menghasilkan temuan yang berbeda atau tetap sama.
4. Feasibility
Feasibility atau kelayakan mengacu pada kemampuan financial
peneliti untuk melakukan penelitian. Pertanyaan yang mengemukakan berkaitan
dengan kriteria feasibility ini adalah berapa lama waktu yang digunakan,
bagaimana kemampuan tenaga peneliti, apakah peneliti memiliki sarana yang
memadai dalam melakukan penelitian, dan apakah peneliti memiliki banyak biaya
yang cukup. Masalah yang dapat diteliti memang banyak beragam, memiliki
sumbangan terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta
secara teoriis menarik untuk diteliti. Akan tetapi, tidak semua masalah
tersebut layak untuk diteliti. Keterbatasan kemampuan peneliti (waktu, tenaga,
sarana, dan biaya) menentukan kelayakan masalah yang akan diteliti.
Sebagai gambaran dari uraian diatas, seorang mahasiswa S1 dengan masa
kuliah, sarana, dan biaya yang relative terbatas, akan tidak realistis apabila
dia melakukan penelitian yang memerlukan waktu lebih dari 8 tahun. Penelitian yang masalahnya kurang layak untuk diteliti karena
finansial misalnya studi longitudinal yang berkaitan dengan perkembangan bahasa
Arab pembelajar dari kelas III Madrasah Ibtidaiyah sampai kelas III Madrasah
Aliyah/SMA. Masalah ini memang menarik dan memberikan sumbangan keilmuan yang
cukup besar, tetapi dari sisi kelayakan, masalah ini dipertanyakan.
Berkenaan dengan fisibilitas
permasalahan, Ibnu (2003) mengemukakan perihal kelayakan suatu penelitian
sebagai berikut :
a.
Kemungkinan
diperolehnya data yang diperlukan
b.
Dapat-tidaknya
dikembangkan desain penelitian yang sesuai
c.
Ketersediaan
keterampilan teknik yang dibutuhkan
d.
Ketersediaan
dana
e.
Dikuasainya
keterampilan teknik yang dibutuhkan
f.
Resiko
yang dihadapi
g.
Kesesuaian
dengan minat peneliti
5.
Membawa Persoalan Baru
Menurut Ary (1979) yang termasuk
salah satu kriteria masalah penelitian adalah permasalahan yang diangkat dalam
penelitian membawa kita kepada permasalahan baru. Selain itu, masalah tersebut
juga membawa kita untuk melakukan penelitian lanjutan. Dalam pandangan Ary
(1979) suatu penelitian yang baik, disamping dapat menjawab suatu permasalahan,
ia juga menyebabkan timbulnya permasalahan lain yang memerlukan penelitian
berikutnya.
6.
Sesuai bagi Peneliti
Dilihat dari kriteria diatas, suatu
masalah penelitian itu baik untuk diteliti, tetapi disisi lain, masalah
tersebut tidak cocok bagi peneliti. Menurut Ary (1979) beberapa aspek pribadi
yang perlu diperhatikan adalah :
a.
Permasalahan
yang hendaknya menarik bagi peneliti dan membuatnya semangat untuk melakukan
penelitian
b.
Permasalahan
hendaknya sesuai dengan bidang yang dikuasai oleh peneliti
c.
Permasalahan
tersebut dapat diteliti dan diselesaikan sesuai dengan watu yang tersedia.
d.
Permasalahan
tersebut dapat dilaksanakan dalam situasi ditempat peneliti berada
C. Perumusan Masalah
Sesuadah
masalah dipilih dan ditentukan kegunaannya, maka langkah beriutnya adalh
peneliti merumuskan atau mengemukakan masalah tersebut dalam suatu bentuk atau
format yang dapat diteliti. Adapun rambu-ambu yang perlu diperhatikan dalam
merumuskan masalah adalah berikut :
a)
Masalah
yang dirumuskan secara eksplisit dan disusun dalam bentuk kalimat tanya yang
dalam bahasa Arab disebut dengan bisyakli su’al
b)
Masalah
yang dinyatakan secara jelas dan tegas.
c)
Bilamana
mungkin, masalah pokok dijabarkanmenjadi beberapa masalah
d)
Ada
batasan terhadap ruang lingkup dari permasalahan yang diteliti.
D.
Variabel Penelitian
Memahami
variabel dan kemampuan menganalisis atau mengidentifikasi setiap variabel
menjadi variabel yang lebih kecil (sub variabel) merupakan syarat mulak bagi
setiap peneliti (Arikunto 1993). Variabel dapat dibedakan atas variabel kuantitatif
dan kualitatif. Contoh variabel kualintitatif misalnya luas kota,
umur, banyaknya jam dalam sehari dan sebagainya. Sedangkan contoh variabel
kualitatif misalnya kemakmuran, dan kepandaian. Dilihat dari kedudukanya dalam
suatu peneltian, variabel dapat dibedakan menjadi variabel bebas, variabel
terikat, variabel, kontrol, variabel antara, dan variabel moderator (Tuckman,
1978). Dalam konteks ini, Arikunto (1993) membagi variabel menjadi bebas dan
variabel terikat. Dalam buku ini, variabel yang mendapat porsi untuk djelaskan
adalah variabel bebas dan variabel terikat.
1.
Variabel Bebas (المنستقل العامل)
Variabel bebas (independent variabel) adalah variabel yang
dapat diamati dan dinilai sebagai penyebab (determinan) dari suatu tingkah laku
(Huda, 1991), atau variabel yang diduga sebagai sebab munculnya variabel yang
lain, yakni variabel terikat. Dalam
terminologi penelitian, variabel bebas ini disimbolkan dengan X. Misalnya,
dalam penelitian tentang pengaruh pendekatan komuikatif terhadap kemampuan
berbahasa Arab siswa, pendekatan komunikatif merupakan variabel bebas. Variabel
bebas ini biasanya dimanipulasi atau diubah-ubah, diamati, dan diukur oleh
peneliti untuk melihat dampak atau pengaruhnya terhadap prestasi belajar siswa
(kemampuan berbahasa Arab).
2.
Variabel Terikat (التابع
العامل)
Variabel terikat adalah suatu
variabel yang diakibatkan oleh variabel bebas. Variabel terikat ini juga disebut
variabel respon ataupun output. Sebagai variabel respon berarti variabel ini
akan muncul sebagai akibat dari manipulasi suatu variabel, yakni variabel
bebas. Dalam terminologi penelitian variabel terikat disimbolkan dengan Y.
Komentar
Posting Komentar