RANCANGAN PENELITIAN SEJARAH (Al-Uslub At-Tharikhi)
(Metode Penelitian Bahasa Arab)
A. Konsep Penelitian Sejarah
Penelitian sejarah atau historis adalah suatu penelitian yang berusaha
untuk menetapkan fakta dan mencapai kesimpulan mengenai hal-hal yang telah
lalu. Dalam hal ini para pakar sejarah mendeskripsikan (mencari, mengevaluasi,
dan menafsikan) berbagai bukti yang dapat dijadikan landasan untuk mengkaji
masa lalu. Berdasarkan bukti yang dikumpulkan untuk diteliti, ahli sejarah
mengambil suatu kesimpulan mengenai hal-hal yang terjadi pada masa lalu
sehingga diperoleh suatu pengetahuan tentang bagaimana dan mengapa peristiwa
itu terjadi pada masa lalu serta bagaimana proses pada masa lalu itu menjadi
masa kini.
Pernyataan diatas dipertegas oleh Ubaidat (1987), bahwa dalam rancangan
sejarah ini, peneliti mengumpulkan berbagai fakta dan data melalui kajian
terhadap dokumen dan berbagai peninggalan yang ada. Menurut Nazir (1988),
penelitian denga metode sejarah ini dilihat dari segi perspektif waktu terjadinya
fenomena-fenomena yang diselidiki. Selanjutnya dia menegaskan bahwa banyak juga
para ahli yang mempersamakan metode/rancangan sejarah dengan metode documenter,
karena dalam metode sejarah banyak data yang didasarkan pada dokumen-dokumen.
Akan tetapi, dia berpendapat bahwa metode sejarah tidak sama dengan metode
documenter, karena metode documenter dapat saja mengenai masalah kini dan tidak
perlu mengenai masalah masa lalu.
Dalam konteks
bahasa dan sastra Arab, metode atau rancangan sejarah ini dapat digunakan untuk
mengkaji sejarah munculnya beragam dialek Arab pada berbagai suku yang ada,
mengkaji naskah-naskah Arab kuno atau mengkaji naskah-naskah sastra Arab klasik
dan mengkaji sistem (jenis dan motif) otografi Arab pada situs-situs makam para
wali songo maupun makam-makam tokoh penyebar agama Islam pada masa lalu. Dalam
pembelajaran bahasa Arab tema yang dapat diangkat sebagai penelitian sejarah
misalnya penelitian tentang strategi pembelajaran bahasa Arab yang khas
digunakan oleh guru-guru pada masa pra kemerdekaan.
B.
Ciri-ciri Penelitian Sejarah
Menurut Nazir
(1988), rancangan atau metode sejarah memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a.
Metode
sejarah ini lebih banyak menggantungkan diri pada data yang diamati orang lain
dimasa-masa lampau.
b.
Data
yang digunakan lebih banyak bergantung pada data primer dibandingkan data
sekunder. Bobot data harus dikritik, baik secara internal maupun eksternal.
c.
Metode
sejarah mencari data secara lebih tuntas serta menggali informasi yang lebih
tua yang tidak diterbitkan ataupun yang dikutip dalam bahan acuan yang standar.
d.
Sumber
data yang dinyatakan secara definitif, baik nama pengarang, tempat, dan waktu.
Sumber tersebut harus diuji kebenaran dan keasliannya. Fakta harus dibenarkan
oleh sekurang-kurangnya dua saksi yang tidak pernah berhubungan.
C.
Sumber Primer dan Sekunder
Dalam
penelitian sejarah, sumber sejarh dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu sumber
primer dan sumber sekunder. Sumber primer adalah tempat gudang penyimpan yang
orisinal dari data sejarah (Nazir, 1988). Ary, et all. (1979) memberikan contoh
sumber primer misalnya dokumen, relif, peninggalan, atau artifak yang orisinal.
Sumber-sumber ini adalah hasil penelitian sejarah merupakan sumber-sumber dasar
dan bukti atau saksi utama dari kejadian yang lalu.
Sementara itu,
sumber sekunder (sumber kedua) merupakan pikiran orang lain atau catatan
tentang adanya suatu peristiwa ataupun catatan-catatan yang jaraknya telah jauh
dari sumber orisinal. Ary. Et all (1979) memberikan contoh sumber sekunder
misalnya buku sejarah, artikel dalam ensiklopedia, dan bahasan hasil penelitian.
Dalam penelitian sejarah, apabila didapati sumber primer, maka penggunaan
sumber sekunder merupakan kesalahan yang besar sekali. Pernyataan ini
didasarkan adanya kekhawatiran distorsi akibat transmisi keterangan yang
berdampak pada kesalahan tafsir terhadap fenomena sejarah dimasa lalu.
D.
Jenis Penelitian Sejarah
Penelitian
sejarah dapat dibagi atas tempat empat jenis, yaitu penelitian sejarah
komparatif, penelitian yuridis, penelitian sejarah komparatif, dan penelitian
bibiliografis (Nazir, 1988). Yang dimaksud dengan penelitian sejarah
Komparatif adalah suatu penelitian untuk membandingkan berbagai variabel
dari fenomena sejenis pada suatu priode di masa lampau. Misalnya peneliti
membandingkan sistem pembelajaran bahasa Arab di Jawa dan Malaysia pada masa
kerajaan Mataram.
Penelitian Yuridis
adalah suatu penelitian yang mengkaji perihal hukum (formal maupun non formal)
pada masa lalu. Penelitian Biografis adalah suatu penelitian yang
mengkaji kehidupan seseorang dan hubungannya dengan masyarakat. Dalam
penelitian aspek-aspek yang dikaji misalnya sifat-sifat, watak pengaruh orang
tersebut terhadap lingkungan masyarakatnya, dan lain-lain. Sumber yang diakses
misalnya surat-surat pribadi, buku harian, hasil karya, karangan-karangan atau
catatan temannya tentang figur seorang yang diteliti. Sementara itu, penelitian
Bibiliografis adalah suatu penelitian untuk mencari, menganalisa,
membuat interprestasi, generalisasi dari fakta-fakta yang merupakan pendapat
para ahli dalam suatu masalah.
E.
Kritik Terhadap Metode Sejarah
Dalam
penelitian sejarah, orisinalitas suatu sumber sejarah merupakan persoalan yang
esensial untuk dikritisi. Ada dua hal pokok yang perlu dikritisi agar hasil
yang diperleh sahih adanya. Yaitu apa yang disebut dengan kritik eksternal dan
internal. Dalam kritik eksternal , peneliti harus mempertanyakan keaslian
sumber atau buktiang diteliti, sedangkan kritik internal lebih menekankan pada
evaluasi terhadap nilai atau bukti sejarah, misalnya apakah dokumen itu
memberikan laporan yang sebenarnya tentang kejadian itu.
Komentar
Posting Komentar